Menurut ajaran Islam, tindakan memotong rambut bayi dalam acara aqiqah bukanlah semata-mata sebuah tradisi budaya, melainkan memiliki dasar yang kuat dalam ajaran agama. Ada beberapa pendapat yang berkembang dalam masyarakat mengenai siapa yang seharusnya melaksanakan tugas ini.
- Orang Tua
Banyak yang percaya bahwa orang tua bayi, baik ayah maupun ibu, memiliki hak untuk memotong rambut anak mereka dalam acara aqiqah. Hal ini sering dipandang sebagai bentuk tanggung jawab dan kehormatan bagi orang tua untuk melaksanakan ritual ini. - Orang yang Mengadakan Aqiqah
Di beberapa tradisi, orang yang mengadakan acara aqiqah juga dianggap berhak untuk memotong rambut bayi. Hal ini didasarkan pada konsep bahwa mereka yang bertanggung jawab atas acara tersebut juga memiliki hak untuk melakukan tindakan ritual. - Pendapat Ulama
Sebagian ulama menyatakan bahwa tidak ada ketentuan khusus dalam agama Islam yang mengatur siapa yang berhak memotong rambut bayi dalam aqiqah. Oleh karena itu, beberapa ulama memperbolehkan siapa pun yang memiliki keterkaitan emosional atau kebersamaan dengan bayi untuk melaksanakan tugas ini.
Dalam Islam, siapa yang berhak memotong rambut bayi dalam acara aqiqah masih menjadi perdebatan dalam masyarakat. Namun, yang jelas, ritual ini merupakan bagian penting dari tradisi aqiqah yang dilakukan untuk menyambut kelahiran seorang bayi dalam Islam. Dengan memahami penjelasan dan panduan yang diberikan oleh agama, kita dapat melaksanakan ritual ini dengan penuh pengertian dan kepatuhan.